Menyoal RUU TIPITI

Pagi ini, beberapa teman saya diramekan oleh berita yang bisa dibilang agak lama beredar, namun belum juga saya ngeh untuk mmembicarakannya. Berita itu adalah soal RUU TIPITI atau tindak pidana TI (teknologi informasi).

Menurut beberapa “geek” dalam hal sekuriti online yang kebetulan mau jadi teman saya, pasal pasal dalam RUU itu banyak yang ndak masuk akal. Salah satunya adalah ancaman hukuman mati yang ada di Pasal 9.

Pasal 9
Kejahatan terhadap nyawa dan keselamatan negara

Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi dengan maksud untuk menghilangkan nyawa, harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital dan strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas umum atau fasilitas internasional, usaha menggulingkan pemerintahan yang sah, atau membahayakan keamanan negara atau untuk memisahkan sebagian dari wilayah negara atau sebagai bagian dari kegiatan teror kepada orang atau negara lain, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara, paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (duapuluh) tahun .

Nah lho. Sumir khan? Ada juga di RUU itu bahwa memalsukan IP address atau identitas di dunia maya terancam dengan hukuman dan denda yang ndak kalah fantastisnya. UU ITE? lewaaat! :mrgreen:

Terus apa yang bisa kita lakukan sebagai penggiat dunia internet. baik itu blogger, podcaster atau apalah? Ya sementara cuma bisa mengawal bagaamana kelanjutan penggodokan RUU TIPITI ini. Makin beres, atau makin ancurrr :mrgreen:

Saya cuma bisa menghimbau, agar kita, para pengguna internet selalu memperhatikan segal hal perkembangan peraturan negara yang berkaitan dengan dunia internet. Sebab kalau bukan kita, siapa lagi?

Sebagai bahan saja, ini saya ada draft RUU TIPITI dan tinjauan akademiknya. Silahkan di download dan dipelajari. Mungkin kita bisa berdiskusi lebih jauh.

About Hamid

Job seeker by the day. Superhero by the Night.
This entry was posted in Stories and tagged , . Bookmark the permalink.

2 Responses to Menyoal RUU TIPITI

  1. kaboel says:

    untung saja baru RUU moga-moga ga disetujui DPR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>