Beberapa waktu yang lalu, mantan pegawaine bapak saya dateng, dan minta tolong pada bapake untuk mencarikan pinjeman bank.
Karena bapake saya itu bukan orang bank, maka pak mantan itupun dianter sama bapak ke salah satu bank di mBantul buat mengajukan kridit sebesar dua puluh lima juta. Singkat kata, administrasi sudah lengkap, dan tinggal survey. Dan beberapa hari kemudian, dihubungilah pak mantan itu, dan menyatakan kalau kreditnya diterima. Senanglah bapak itu, setidaknya sampai sini.
Selamat Pak, anda bisa mencairkan kredit anda sebesar tiga juta rupiah…
Kesenangan itu sontak berubah menjadi kemarahan. Lha gimana toh? Wong pengajuan 25 juta kok cuma dikabulkan 3 juta. Bahkan ditolak pun masih lebih terhormat dari itu. Secyara (ceile bahasanya) jaminannya tanah pekarangan. Lha wong jaminan motor saja bisa dapat 5 juta. Masa pekarangan cuma 3 juta? Ayolah… Get a common sense!
Jadi curiga… Apakah sebenarnya yang disetujui lebih dari itu, tapi hanya disampaikan segitu, karena yang lain didomplengi oknum. Sehingga sang oknum bisa numpang ngutang tanpa agunan?
Ndak sembodo tenan dengan program pemerintah KUR itu. Lha wong bank itu bank pemerintah, diajui pinjaman yang jumlahnya masih skala rakyat. Kok malah dipersulit, diejek secara implisit, dan malah dieksploitasi?
Perbankan negeri kita memang ndak pernah adil. Beberapa orang ngemplang triliunan didiemkan saja. Beberapa orang pekerja keras, yang sungguh-sungguh ingin mengembangkan usahanya, cari pinjeman beberapa juta, malah dipersulit, dipenuhi prasangka kalo dia bakalan ngemplang, lari, bahkan gak kuat bayar…

Walah, remuk kalo gitu…
G mudenk aku
Remuk tenan kui
intine pokoke marai remuk bank e